Untuk Dapatkan Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara, Nama Arman Zebua Dicatut

    Untuk Dapatkan Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara, Nama Arman Zebua Dicatut
    Arman Zebua menunjukan bukti nama dan tanda tangannya yang diduga dicatut oleh CV. Nico Berlian untuk mendapatkan proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara.

    MEDAN - Arman Zebua, pria asal Kota Gunung Sitoli, merasa dirugikan. Sebab, ia sudah lama berhenti bekerja di CV Niko Berlian, namun nama dan tanda tangannya selalu digunakan untuk mendapatkan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Utara, Rabu (26/4/2023) pukul 10:20 Wib.

    Disampaikan Arman, hal tersebut terkuak saat ia mendapatkan tagihan pajak dari kantor pajak. Merasa bingung dan heran, ia pun mencoba mencari tahu atas apa yang terjadi. Ia semakin terkejut, ketika menemui nama dan tanda tangannya masih digunakan CV Nico Berlian untuk mendapatkan tender proyek.

    "Saya sudah berhenti bekerja sejak 2020. Tapi, dilaporan pekerjaan CV Niko Berlian, nama saya, tanda tangan saya masih digunakan. Semua dokumen dipalsukan, dan tagihan pajaknya datang ke saya. Tentu saya sangat dirugikan, " ujarnya saat berbincang dengan awak media, Selasa (25/4/2023).

    Lanjut Arman, namanya selalu dipakai dibanyak proyek yang dikerjakan CV Niko Berlian. Diantaranya pengerjaan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Utara, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan Nias Utara dan Rumah Sakit Umum Pratama Nias Utara. 

    Arman Zebua menyatakan, dalam kasus ini, ia sudah menggunakan kuasa hukum Rewako Law Firm, bahkan Direktur CV Niko Berlian, Asiksana Zega sudah disomasi sebanyak tiga kali, namun tak mendapat respons. 

    "Somasi ini sudah tidak dihargai, jadi sudah pasti upaya hukum lanjutan kita lakukan. Saya akan laporkan di Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Karena lokus delicti, saya dapat informasi di Medan, " katanya. 

    Dalam kasus ini, terduga pelaku terkena ancaman hukuman pidana denda dan pidana penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) Kuhpidana jo Pasal 65 jo 67 jo, 68 jo, 69 jo dan Pasal 70 UU RI No 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

    Terpisah, CV Niko Berlian, Asiksana Zega saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya sebagai Direktur di PT tersebut. Namun ketika disinggung terkait dugaan pemalsuan data, ia mengatakan tidak mengetahui hal itu.

    "Gak tau...gak tau, " sebutnya, Rabu (26/4).

    Selanjutnya, ketika dikonfirmasi terkait dicatutnya nama dan tanda tangan atas nama Arman Zebua diberkas laporan pekerjaan CV. Nico Berlian, Asiksana membenarkan hal itu.

    "Ok..ok, " sambil menutup telepon selulernya.

    Kadis PUPR Kabupaten Nias Utara saat dikonfirmasi menyebutkan sedang rapat.

    "Saya sedang rapat, " pungkasnya sambil menutup telepon selulernya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Saling Lapor, Anak Perwira Jadi Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Lokasi Judi Dadu Beroperasi di Dalam Ruko...

    Berita terkait

    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Andry Napitupulu Desak TNI Polri Bersihkan Aksi Geng Motor dan Begal Dari Wilayah Hukum Polres Siantar Dalam Kurun Waktu 48 Jam
    Indonesia Bakal Dapat Lima Tahun Seri WRC, Salah Satunya di Sumatera Utara Danau Toba
    Pastikan Keselamatan Penumpang Terjamin, KSOPP Bagikan 400 Alat Keselamatan Kepada Awak Kapal di Danau Toba
    BPTD Kelas II Sumatera Utara Gelar Operasi Over Dimension dan Over Load, Sejumlah Truk Ditindak Tegas
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    KKP bersama Dishanpangkan Simalungun Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Kepada Nelayan
    Aspers Danlantamal I Pimpin Upacara Bendera
    Pengendara Mobil Ayla Warna Kuning Gunakan Plat Palsu Hanya Diberi Sanksi Tilang
    Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Ribuan Kendaraan Wisatawan Nyeberang Lancar Menuju Ambarita Samosir
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Tags