KPU Sumut Tetapkan 4 Lokasi Rapat Umum

    KPU Sumut Tetapkan 4 Lokasi Rapat Umum

    MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan empat (4) lokasi rapat umum dalam proses masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumut 2024.

    Seperti yang diutarakan Komisioner KPU Sumut Sitori Mendrofa, bahwa pihaknya sudah menetapkan pelaksanaan kampanye akbar atau kampanye dalam metode rapat umum untuk dua pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumut.

    “Masing-masing pasangan cagub dan cawagub, maksimal melaksanakan dua kali rapat umum selama proses dengan tahapan kampanye ini, ” ucapnya belum lama ini di Medan.

    Pelaksanaan rapat umum tersebut akan dilaksanakan di 4 daerah, sesuai usulan cagub dan cawagub yang disampaikan ke KPU Sumut.

    Mereka masing-masing sudah mengajukan tempat usulan dalam pelaksanaan rapat umumnya. Hanya dua tempat maksimal untuk masing-masing pasangan calon, ” tuturnya.

    Adapun pelaksanaan rapat umum pasangan calon nomor urut 01 Bobby Afif Nasution-Surya yakni :
    – Rapat Umum I : 16 November 2024 di Kabupaten Asahan
    – Rapat Umum II : 23 November 2024 di Kota Medan. Sedangkan pasangan nomor urut 02 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala akan melaksanakan di :

    – Rapat Umum I : 09 November 2024 di Padang Sidempuan/Labuhanbatu
    – Rapat Umum II : 23 November 2024 di Deli Serdang.

    Sejauh ini dirinya menyebutkan bahwa KPU belum ada mendapat informasi soal paslon yang tidak jadi melakukan kampanye.

    “Sampai saat ini tidak ada informasi kita (KPU Sumut) terima, bahwasannya mereka (paslon cagub dan cawagub) tidak jadi melaksanakan kampanye, ” pungkasnya

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Hadiri Rakor Tata Kelola Logistik...

    Artikel Berikutnya

    Usung Thema Maju Bersama Indonesia Raya,...

    Berita terkait

    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Orang Tua Murka, Geruduk Pondok Tahfiz di Deliserdang Karena Dugaan Pelecehan yang Tak Ditanggapi Polisi Selama 6 Bulan
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Rusak Cafe Cozy Coffee, Kodok Diamankan Polsek Medan Baru
    Rihans Variza Keluar Sebagai Sang Juara Kejurnas Sumatera Utara Rally 2024 Putaran I
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Peringati Hari Pahlawan ke 78 Tahun 2023
    Kapolda Bersama Pembina IMI Sumut Tinjau Lokasi Ceremonial Start Asia Pasific Rally Championship di The Kaldera Toba Nomadic Escape
    Pertandingan Sepak Bola Persahabatan Antara Tim Lantamal I vs Tim RSUP Haji Adam Malik 
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Diringkus Satnarkoba Polres Simalungun, Dua Pria Ini Pengedar Sabu di Nagori Bandar Tinggi

    Tags