Dianggap Tegas, Tokoh Masyarakat: Kombes Dudung Adijono Masih Dibutuhkan di Polda Sumatera Utara

    Dianggap Tegas, Tokoh Masyarakat: Kombes Dudung Adijono Masih Dibutuhkan di Polda Sumatera Utara
    Gedung Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa (17/10).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara kehilangan sosok Kombes Pol Dudung Adijono SIK yang dikenal sebagai pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas terhadap personil yang melakukan kesalahan.

    AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari anggota Polri melalui sidang etik di Mapolda Sumut. Sidang pelanggaran kode etik Polri itu dipimpin oleh Kombes Dudung Adijono yang saat itu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Keberaniannya memberi sanksi berat kepada Achiruddin menuai apresiasi dari banyak pihak. 

    Tidak hanya itu, namanya mencuat setelah Dudung menangani kasus - kasus yang tidak diproses dijajaran Polsek, Polres serta Polda.

    Sesuai surat telegram Kapolri, nomor ST/2360/X/KEP/2023, tanggal 15/10/2023, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi ke bagian widyaiswara muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

    Mutasi jabatan itu mendapat sorotan dari tokoh masyarakat serta masyarakat Kota Medan dan Deliserdang.

    Tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang, Edward menilai, mantan Itwasda Polda Jawa Barat itu sosok polisi yang jujur serta tulus dalam bertugas.

    "Kenapa sosok Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi, padahal beliau jujur dan ikhlas dalam bekerja. Sedangkan oknum polisi yang nakal  tidak dimutasi. Inikan pertanyaan besar, ada apa dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, " pungkas Edward, Selasa (17/10).

    Lebih lanjut, Edward mengatakan sosok Kombes Dudung Adijono tidak suka melihat personil polisi yang bekerja yang tidak sesuai SOP.

    "Rata - rata dumas terkait penanganan perkara yang mandek atau tidak diproses oleh penyidik, Kabid Propam gerak cepat untuk melakukan penyelidikan, " tegasnya.

    "Ada pemerasan yang dilakukan penyidik, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan personil polri, kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota Polri serta kasus perjudian yang melibatkan anggota Polri selalu ditangani mantan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, " cetusnya.

    Kepada awak media, Edward juga mengaku kasus sengketa tanah yang sangat banyak ditangani Polda Sumatera Utara yang lambat ditangani oleh penyidik selalu ditangani cepat oleh sosok Dudung.

    "Sengketa tanah yang lambat ditangani penyidik, kita lakukan Dumas ke Kabid Propam langsung ditindak lanjuti, " ucap Edward sembari memberikan jempol kepada awak media.

    Selain itu, korban penganiayaan yang melakukan dumas ke Bidpropam Poldasu dan diselesaikan oleh Kombes Pol Dudung Adijono juga sangat menyesalkan surat telegram dari Wakapolri yang mutasi Kabid Propam Polda Sumut.

    Michele, anak dari pria tua yang berumur 70 tahun, yang kepala nya dipukul menggunakan helm oleh pelaku penganiayaan sangat terkejut saat mendengar kabar Kabid Propam Polda Sumatera Utara dimutasi.

    Pasalnya, saat ayah yang menjadi korban pemukulan di Jalan Semarang hendak dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Kota, anggota Kombes Pol Dudung merespon cepat dumas yang dikirim Michele dan memproses penyidik Polsek Medan Kota yang hendak berniat menjadikan ayahnya tersangka.

    "Kemarin penyidik Polsek Medan Kota sempat bilang ke PH saya bahwa ayah saya yang menjadi korban penganiayaan akan ditangkap dan dijadikan tersangka, tapi begitu saya kirimkan dumas ke Propam Polda Sumut, Kabid Propam langsung mengutus anggotanya untuk memeriksa SOP penyidik Polsek Medan Kota, " ujar Michele.

    Michele juga bersyukur kepada Tuhan atas kebijakan Kombes Pol Dudung Adijono yang menjalankan tugasnya dengan benar dan berharap sosok Dudung tidak pergi dari Polda Sumatera Utara.

    "Baru sekitar 6 bulan menjabat, Kombes Dudung Adijono sudah dimutasi. Kami masih butuh sosok polisinya polisi di Sumatera Utara ini, " tutup Michele.MEDAN - Polda Sumatera Utara kehilangan sosok Kombes Pol Dudung Adijono SIK yang dikenal sebagai pemimpin yang berani mengambil tindakan tegas terhadap personil yang melakukan kesalahan.

    AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari anggota Polri melalui sidang etik di Mapolda Sumut. Sidang pelanggaran kode etik Polri itu dipimpin oleh Kombes Dudung Adijono yang saat itu menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Keberaniannya memberi sanksi berat kepada Achiruddin menuai apresiasi dari banyak pihak. 

    Tidak hanya itu, namanya mencuat setelah Dudung menangani kasus - kasus yang tidak diproses dijajaran Polsek, Polres serta Polda.

    Sesuai surat telegram Kapolri, nomor ST/2360/X/KEP/2023, tanggal 15/10/2023, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi ke bagian widyaiswara muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

    Mutasi jabatan itu mendapat sorotan dari tokoh masyarakat serta masyarakat Kota Medan dan Deliserdang.

    Tokoh masyarakat Kabupaten Deliserdang, Edward menilai, mantan Itwasda Polda Jawa Barat itu sosok polisi yang jujur serta tulus dalam bertugas.

    "Kenapa sosok Kombes Pol Dudung Adijono dimutasi, padahal beliau jujur dan ikhlas dalam bekerja. Sedangkan oknum polisi yang nakal  tidak dimutasi. Inikan pertanyaan besar, ada apa dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, " pungkas Edward, Selasa (17/10).

    Lebih lanjut, Edward mengatakan sosok Kombes Dudung Adijono tidak suka melihat personil polisi yang bekerja yang tidak sesuai SOP.

    "Rata - rata dumas terkait penanganan perkara yang mandek atau tidak diproses oleh penyidik, Kabid Propam gerak cepat untuk melakukan penyelidikan, " tegasnya.

    "Ada pemerasan yang dilakukan penyidik, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan personil polri, kasus KDRT yang dilakukan oleh anggota Polri serta kasus perjudian yang melibatkan anggota Polri selalu ditangani mantan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, " cetusnya.

    Kepada awak media, Edward juga mengaku kasus sengketa tanah yang sangat banyak ditangani Polda Sumatera Utara yang lambat ditangani oleh penyidik selalu ditangani cepat oleh sosok Dudung.

    "Sengketa tanah yang lambat ditangani penyidik, kita lakukan Dumas ke Kabid Propam langsung ditindak lanjuti, " ucap Edward sembari memberikan jempol kepada awak media.

    Selain itu, korban penganiayaan yang melakukan dumas ke Bidpropam Poldasu dan diselesaikan oleh Kombes Pol Dudung Adijono juga sangat menyesalkan surat telegram dari Wakapolri yang mutasi Kabid Propam Polda Sumut.

    Michele, anak dari pria tua yang berumur 70 tahun, yang kepala nya dipukul menggunakan helm oleh pelaku penganiayaan sangat terkejut saat mendengar kabar Kabid Propam Polda Sumatera Utara dimutasi.

    Pasalnya, saat ayah yang menjadi korban pemukulan di Jalan Semarang hendak dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Kota, anggota Kombes Pol Dudung merespon cepat dumas yang dikirim Michele dan memproses penyidik Polsek Medan Kota yang hendak berniat menjadikan ayahnya tersangka.

    "Kemarin penyidik Polsek Medan Kota sempat bilang ke PH saya bahwa ayah saya yang menjadi korban penganiayaan akan ditangkap dan dijadikan tersangka, tapi begitu saya kirimkan dumas ke Propam Polda Sumut, Kabid Propam langsung mengutus anggotanya untuk memeriksa SOP penyidik Polsek Medan Kota, " ujar Michele.

    Michele juga bersyukur kepada Tuhan atas kebijakan Kombes Pol Dudung Adijono yang menjalankan tugasnya dengan benar dan berharap sosok Dudung tidak pergi dari Polda Sumatera Utara.

    "Baru sekitar 6 bulan menjabat, Kombes Dudung Adijono sudah dimutasi. Kami masih butuh sosok polisinya polisi di Sumatera Utara ini, " tutup Michele.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Sumatera Utara Minta Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Jenazah Mantan Gubernur Priode 2008-2011...

    Berita terkait

    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Andry Napitupulu Desak TNI Polri Bersihkan Aksi Geng Motor dan Begal Dari Wilayah Hukum Polres Siantar Dalam Kurun Waktu 48 Jam
    Indonesia Bakal Dapat Lima Tahun Seri WRC, Salah Satunya di Sumatera Utara Danau Toba
    Pastikan Keselamatan Penumpang Terjamin, KSOPP Bagikan 400 Alat Keselamatan Kepada Awak Kapal di Danau Toba
    BPTD Kelas II Sumatera Utara Gelar Operasi Over Dimension dan Over Load, Sejumlah Truk Ditindak Tegas
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    KKP bersama Dishanpangkan Simalungun Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Kepada Nelayan
    Aspers Danlantamal I Pimpin Upacara Bendera
    Pengendara Mobil Ayla Warna Kuning Gunakan Plat Palsu Hanya Diberi Sanksi Tilang
    Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Ribuan Kendaraan Wisatawan Nyeberang Lancar Menuju Ambarita Samosir
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Tags