Buka Dialog Publik RUU KUHP, Edy Rahmayadi Sepakat KUHP Diperbarui

    Buka Dialog Publik RUU KUHP, Edy Rahmayadi Sepakat KUHP Diperbarui

    MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui. KUHP yang digunakan selama ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sudah saatnya menyesuaikan dengan kondisi terkini bangsa Indonesia. 

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara. Edy Rahmayadi saat membuka Dialog Publik Rancangan Undang—Undang (RUU) KUHP di Hotel Emerald, Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa (20/9). "Saya sependapat ini (KUHP) diperbarui, KUHP ini punyanya zaman Belanda, " kata Edy Rahmayadi.

    Edy Rahmayadi juga mengharapkan agar RUU KUHP dapat disosialisasikan oleh seluruh pihak dengan melibatkan para ahli. “Para ahli ini mampu menganalisis, perkara ini baik atau buruk itu tergantung dari manusianya, ” kata Edy. 

    Menurut Edy, hukum adalah panglima. Posisi hukum ada di berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan. “Hukum itu posisinya ada di lini-lini kehidupan itu, ” katanya. 

    Edy juga berharap sosialisasi RUU KUHP tersebut berjalan dengan baik. “Saya berharap ini berjalan baik dan penuh kepercayaan untuk semua pihak, ” ujarnya. 

    Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri Heru Dwi Pratondo menyampaikan, sebenarnya upaya merevisi KUHP sudah ada dilakukan sejak 59 tahun lalu. Pemerintah saat itu telah melakukan pembahasan RUU KUHP tersebut. Sebab KUHP yang digunakan merupakan milik kolonial Belanda. 

    “KUHP tidak lagi dipandang sesuai dengan dinamika hukum Indonesia, maka diperlukan pembaruan, ” kata Pratondo. 

    RUU KUHP terdiri dari 600 pasal. Untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi, maka perlu diadakan sosialisasi dan dialog publik mengenai RUU tersebut. Sosialisasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden, yang menyebutkan perlunya sosialisasi kepada seluruh masyarakat. 

    Sehingga RUU KUHP dapat menjadi payung hukum yang baik, efektif, dan dapat diimplementasikan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Pembentukan KUHP ini merupakan produk hukum milik Bangsa Indonesia, ” kata Pratondo.

    Turut hadir Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakajati Sumut Asnawi, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Nasution. Turut menjadi peserta dialog publik tersebut di antaranya akademisi, pimpinan universitas, pemimpin media, mahasiswa dan lainnya. ( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Musa Rajekshah: APRC 23-25 September 2022...

    Artikel Berikutnya

    Musa Rajekshah Resmikan Masjid Al-Ihsan...

    Berita terkait

    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Andry Napitupulu Desak TNI Polri Bersihkan Aksi Geng Motor dan Begal Dari Wilayah Hukum Polres Siantar Dalam Kurun Waktu 48 Jam
    Indonesia Bakal Dapat Lima Tahun Seri WRC, Salah Satunya di Sumatera Utara Danau Toba
    Pastikan Keselamatan Penumpang Terjamin, KSOPP Bagikan 400 Alat Keselamatan Kepada Awak Kapal di Danau Toba
    BPTD Kelas II Sumatera Utara Gelar Operasi Over Dimension dan Over Load, Sejumlah Truk Ditindak Tegas
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    KKP bersama Dishanpangkan Simalungun Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Kepada Nelayan
    Aspers Danlantamal I Pimpin Upacara Bendera
    Pengendara Mobil Ayla Warna Kuning Gunakan Plat Palsu Hanya Diberi Sanksi Tilang
    Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Ribuan Kendaraan Wisatawan Nyeberang Lancar Menuju Ambarita Samosir
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Tags