Apin BK Sebut Bos Judi Online di Warung Warna Warni Milik Charles

    Apin BK Sebut Bos Judi Online di Warung Warna Warni Milik Charles

    MEDAN - Nama Charles ternyata muncul dalam sidang lanjutan 15 terdakwa tindak pidana perjudian yang disebut-sebut merupakan ‘anak buah’ penyedia lokasi berbagai jenis perjudian di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Nama tersebut ‘dinyatakan’ Apin BK alias Jonni (berkas penuntutan terpisah). Selama ini viral bahwa Apin BK sebagai ‘bos’ berbagai jenis perjudian di Lantai II dan III Cafe Warung Warna Warni, saat dihadirkan tim JPU pada Kejati Sumut dimotori Rahmi Shafrina atas perkara 15 terdakwa dikenal sebagai ‘anak buah’ Apin BK atas nama Eric William dkk secara virtual, Selasa (7/2/2023) di Cakra 2 PN Medan.

    “Saya menyewa ruangan dua lantai untuk judi online sejak April 2022 hingga Agustus 2022. Ada 20 ruangan. Ada karyawan Saya si Alung atau Didi yang mengurusi soal sewa menyewa lokasi itu. Harga sewa bervariasi mulai Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan. Kalau mengenai berapa omsetnya (bisnis perjudian) Saya tidak tahu.” jelasnya.

    “Selain mendapatkan sewa tempat, Saya juga dapat fee 2 persen dari Charles, bosnya (pengelola judi) sebesar Rp10 juta per bulan, ” urai Apin BK menjawab pertanyaan Rahmi Shafrina didampingi Randi Tambunan, Fransiska Panggabean, Sri Delyanti dan Frianta Felix.

    Ketika dicecar mengenai bentuk sewa menyewa lokasi perjudian, warga Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area Kota Medan itu menimpali, tidak ada perjanjian hitam di atas putih. Hanya berdasarkan saling percaya.

    Ketika ditanya tim JPU mengenai server yang digunakan dalam menjalankan bisnis judi online tersebut, Apin BK mengatakan tidak tahu. Saksi hanya menyediakan fasilitas jaringan internet. Yang membuat website dan lainnya adalah penyewa lokasi.

    Sementara itu usai persidangan, ketua tim JPU Rahmi Shafrina membenarkan tentang adanya beberapa nama disebut seperti Charles, Didi dan lainnya menurut penyidik pada Polda Sumut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Terserah saksi (Apin BK) menerangkan apa. Kami hanya berusaha membuktikan unsur tindak pidana perjudiannya. Dalam perkara ini terdakwa merupakan leader dari para CS maupun telemarketing. Sedangkan terdakwa Niko Prasetia sebagai salah seorang pemegang saham judi di lokasi tersebut, ” urai Rahmi.

    Kelimabelas terdakwa ‘dipecah’ menjadi 6 berkas perkara. Yakni dengan JPU Rahmi Shafrina dengan terdakwa Eric William dan Niko Prasetia (masing-masing 1 berkas).

    JPU Fransiska Panggabean dengan terdakwa Hendra alias Akiet dan Michael Lesmana (1 berkas). Sri Delyanti dengan 3 terdakwa sebagai telemarketing yakni Fitri Dewi Adiningsih alias Dewi, Balqis Diansyah dan Yulia Astuti (1 berkas) serta Frianta Felix dengan 2 terdakwa CS / operator yaitu Hamzah Zarkasyi dan Vahriansyah (1 berkas).

    JPU Randi H Tambunan dengan 6 terdakwa yakni Sahat Pardomuan:l Sinurat, Farhan Fahrezi Dalimunthe, Reval Aditya, Rudi Kurniawan dan Mhd Alamsyah (1 berkas).

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Viktor Silaen Minta Dinas Bina Marga Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Cepat Tanggap Saat Dikonfirmasi, Kapolres...

    Berita terkait

    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Andry Napitupulu Desak TNI Polri Bersihkan Aksi Geng Motor dan Begal Dari Wilayah Hukum Polres Siantar Dalam Kurun Waktu 48 Jam
    Indonesia Bakal Dapat Lima Tahun Seri WRC, Salah Satunya di Sumatera Utara Danau Toba
    Pastikan Keselamatan Penumpang Terjamin, KSOPP Bagikan 400 Alat Keselamatan Kepada Awak Kapal di Danau Toba
    BPTD Kelas II Sumatera Utara Gelar Operasi Over Dimension dan Over Load, Sejumlah Truk Ditindak Tegas
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    KKP bersama Dishanpangkan Simalungun Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Kecil Kepada Nelayan
    Aspers Danlantamal I Pimpin Upacara Bendera
    Pengendara Mobil Ayla Warna Kuning Gunakan Plat Palsu Hanya Diberi Sanksi Tilang
    Digitalisasi Tiket Penyeberangan, Ribuan Kendaraan Wisatawan Nyeberang Lancar Menuju Ambarita Samosir
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Tags