Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan Tutupi "Borok" di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan Tutupi "Borok" di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
    Photo Istimewa : Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan Km. 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Setelah publik menyoroti dan menuding kebijakan bagi setiap warga binaan selesai menjalani masa pidananya, maka diwajibkan membuat pernyataan setelah dibebaskan, warga binaan diwajibkan menutupi aib lapas.

    Namun, sangat disesalkan soal konfirmasi atas kebijakan surat pernyataan warga binaan sebelumnya tidak ditanggapi pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan, Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa (18/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kemudian, nara sumber mengungkapkan, saat ini di dalam lapas marak Handphone  termasuk android digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan penggunaannya, diakui sembunyi dari para pegawainya.

    "Handphone itu bagaimana bisa masuk ke dalam lapas, ini masih teka teki dan apabila pengunjung atau pihak keluarga yang membawanya, dipastikan tertangkap petugasnya, " kata A Sinaga.

    Sudah menjadi rahasia umum, di dalam lapas telah terorganisir adanya warga binaan dengan menggunakan Handphone melakukan praktik penipuan (Parengkol , istilah; red).

    "Sesuai aturan dan peraturan di Rutan atau di Lapas, bahwa Handphone merupakan barang terlarang berada di lembaga pengayoman itu, " katanya.

    Seterusnya, A Sinaga selaku Wakil Sekretaris Lembaga Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun menambahkan, dirinya bermaksud secara resmi akan menyampaikan informasi ini melalui surat Kelembagaannya.

    "Kami akan laporkan permasalahan yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melalui surat resmi kepada Presiden RI, Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan pihak lain-lainnya, " tegas A Sinaga.

    A Sinaga menyebutkan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    "Melakukan reformasi birokrasi sebagai pintu gerbang dengan berkomitmen capai predikat ZI mewujudkan WBK dan selanjutnya WBBM, ' pungkas A Sinaga.

    Sementara, Plt. Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Taviv dimintai tanggapannya melalui Ka. KPLP Raymond Andika Girsang terkait surat pernyataan warga binaan sebelum bebas dan maraknya Handphone di dalam lembaganya.

    Sangat disesalkan, terkait narasi berita media online memuat pernyataan oknum pejabat utama Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menyatakan, bahwa pihak lembaga pengayom ini bukanlah anti kritik.

    Namun, konfirmasi yang disampaikan awak media ini melalui pesan percakapan selularnya tidak berbalas hingga rilis berita dilansir kepada publik dan Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkesan bungkam. (amry pasaribu)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur Sumut Apresiasi Gelaran Pesta...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei...

    Berita terkait

    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Antusias Penonton Luar Biasa dan Didukung Penuh Bupati, Rambung Sialang Akan Jadi Tempat Event Rally Berikutnya
    Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Arief Sudarto Trinugroho Sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
    Atlet Cabor Ski Air Mulai Uji Lintasan di Balige dan diikuti 15 Kontingen, Berikut Asal Kontingen dan Nomor Cabor
    Wakil Bupati Simalungun Ikuti Giat Gerak Jalan Santai Dalam Rangka HUT Ke-62  Korem 022/PT
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    2 Saksi Sebut Pemilik Usaha Gas Saife Bayu, JPU: Mengapa Perdamaian Dilakukan Nuraini Jika Pemilik Usahanya Saife?
    Antusias Penonton Luar Biasa dan Didukung Penuh Bupati, Rambung Sialang Akan Jadi Tempat Event Rally Berikutnya
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Tags