Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Art di Areal Sport Centre Akan Dimulai Bulan Ini

    Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR Martial Art di Areal Sport Centre Akan Dimulai Bulan Ini

    SUMUT - Pembangunan Stadion Madya Atletik dan Martial Arts di areal Sport Centre, Desa Sena Kabupaten Deliserdang, dimulai pelaksanaannya Maret 2023 ini. Keduanya merupakan vanue PON 2024 di Sumut.

    Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) Baharuddin Siagian kepada wartawan di Medan, Minggu (12/3) sore. "Secara umum persiapan pelaksanaan pembangunan dua venue tersebut (Stadion Madya Atletik dan Martial Arts) sudah hampir rampung. Termasuk lokasi lahan peruntukannya semua sudah clear, " katanya. 

    Baharuddin Siagian mengharapkan doa dan dukungan masyarakat Sumut. Terutama warga Desa Sena untuk mendukung dan mendoakan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan Sport Centre untuk persiapan PON 2024.

    Selanjutnya, pembangunan sarana dan prasarana di Kawasan Sumut Sport Centre Desa Sena, kata Baharuddin, akan memiliki multiplier effect bagi masyarakat setempat dan Sumut.

    "Bagi Provinsi Sumut pembangunan venue ini akan menjadi kebanggaan Sumut, karena memiliki sarana dan prasarana olahraga yang repesentatif dan kedepan akan dilanjutkan dengan pembangunan area komersial dan permainan, sehingga menjadi legacy bagi Sumut, " jelasnya.

    Baharuddin juga mengemukakan, Desa Sena akan menjadi Icon Sumut karena akan ditata sedemikian rupa agar terlihat indah, modern, dan refresentatif. 

    Ditanya tentang adanya pemberitaan mengenai status tanah, karena masih ada protes dari beberapa warga setelah penertiban oleh tim gabungan penertiban aset Pemprov Sumut baru-baru ini, Baharuddin dengan tegas menyatakan status lahan sport centre Sumut seluas 300 hektare milik Pemprov Sumut. 

    "Lahan tersebut aset Pemprov Sumut dan telah dicatat dalam Buku Aset Pemprov Sumut, "jelas Baharuddin.

    Sedangkan pemberian ganti rugi tanaman dan bangunan bagi warga penggarap di atas tanah milik Pemprov Sumut tersebut, dengan jumlah 403 penerima nominative, sebanyak 294 menerima langsung, sedangkan yang 109 lainnya di titip di pengadilan (konsinyasi) "Saat ini sebagian sedang proses, "ujarnya.

    Penitipan ganti rugi ini diatur sesuai Pasal 42 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 jo Pasal 86 ayat (3) hurif c Peraturan Presiden No 71 tahun 2012 jo pasal 37 ayat (2) hutuf c Peraturan Kepala BPN RI no 5 tahun 2012. (Karmel.rel) 

    sumut'
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Golkar Desak Gubernur Sumut Segera...

    Artikel Berikutnya

    Buntut Ketua Sumut Viral, Ormas Laskar Merah...

    Berita terkait

    Hari Pertama Gelaran APRC Danau Toba 2022, Musa Rajekshah Berhasil Tuntaskan SS1 dan 4
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    46 Hari, Polda Sumatera Utara Ungkap 673 Kasus Narkotika
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Tags