Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024

    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024

    JAKARTA-Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperingatkan para kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga netralitas di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024

    "Kepala desa atau yang fimiliar dengan sebutan Pangulu di Kabupaten Simalungun dan perangkat desa yang tidak netral di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan diberikan sanksi pemberhentian jabatan bagi kepala desa yang tidak netral, ”tegas La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Senin (28/10/2024).

    Dalam konferensi persnya di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Jakarta, La Ode Ahmad Pidana Bolombo juga menegaskan, sanksi ini bisa dilakukan jika langkah mitigasi berupa sosialisasi hingga peringatan telah dilakukan,

    "Namun jika masih ada kepala desa dan perangkat desa yang bersikap tidak netral dan terbukti melakukan tindak pidana Pilkada 2024. kepala desa dan perangkat desa tersebut akan diberhentiakan sementara, juga bisa dilanjutkan sampai dengan pemberhentian.

    Adapun aturan tersebut tercatat di UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa "Kalaupun misalnya itu juga bahkan terpaksa terjadi dugaan dan memang tidak terbukti, saya kira instrumen sudah ada, baik lisan, tertulis, ”sebutnya

    La Ode Ahmad Pidana Bolombo mengatakan, bahwa langkah tegas ini merupakan upaya terakhir yang diambil Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga netralitas kepala desa, "ucapnya. (rls)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan...

    Artikel Berikutnya

    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye...

    Berita terkait

    Musa Rajekshah: APRC 23-25 September 2022 Dorong Pertumbuhan Parekraf
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Arief Sudarto Trinugroho Sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024 Dimulai, Ini Persiapan Pemerintah Samosir
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Tags