Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya

    Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya

    SIMALUNGUN-Satuan reserse kriminal Polres Simalungun berhasil menungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di area perkebunan Tobasari Nagori Sait Buntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa (14/5/2024) yang lalu.

    Selain berhasil menungkap pembuangan bayi di area perkebunan Sidamanik, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun juga berhasil menungkap fakta baru, yakni sudah ke dua kalinya tersangka VAR (18) dan AS (18) membuang bayinya usai dilahirkan tersangka As

    Hal itu terungkap berdasarkan keterangan tersangka VAR dimana sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama, ”ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Mai 2024

    Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR dengan AS

    Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres Simalungun secara terpisah dan keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Kanit Jatanras juga menambahkan, "Dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan AS untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, "ujar IPTU Ivan.

    Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

    Kini, keduanya ditahan di Polres Simalungun. Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba juga menyampaikan  penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. (rls)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Long Weekend Hari Raya Waisak, Tiket Kapal...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tak Diingkan Orang Tuanya, Bayi Laki-Laki...

    Berita terkait

    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Atlet Cabor Ski Air Mulai Uji Lintasan di Balige dan diikuti 15 Kontingen, Berikut Asal Kontingen dan Nomor Cabor
    Antusias Penonton Luar Biasa dan Didukung Penuh Bupati, Rambung Sialang Akan Jadi Tempat Event Rally Berikutnya
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Arief Sudarto Trinugroho Sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
    KSOPP Bagikan 100 Life Jacket dan Ring Buoy, BMKG Sebut Kecepatan Angin Aman Berlayar Diakhir Tahun 2024
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Siap Menangkan Anton-Benni Sinaga Nomor Urut 2
    Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024 Dimulai, Ini Persiapan Pemerintah Samosir
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024

    Tags