Beli Sabu di Simpang Koperasi, RA Diringkus Petugas di Areal Kebun PT Bridgestone Naga Raja

    Beli Sabu di Simpang Koperasi, RA Diringkus Petugas di Areal Kebun PT Bridgestone Naga Raja
    Keterangan Photo : Tersangka RA

    SIMALUNGUN - Tanaman karet milik PT Bridgestone menjadi saksi bisu, ketika seorang pemuda berkendara sepeda motor berada di tengah areal perkebunan itu. Pria dengan raut wajah penuh rasa sesal itu, harus pasrah dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

    Pasalnya, pemuda berusia 24 tahun ini warga di Huta Bandar Selamat, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, langsung diamankan setelah digeledah, petugas mendapati narkotika jenis sabu miliknya.

    Informasi dan data diperoleh, pemuda yang mengaku dirinya berinisial RA itu diamankan saat berada di Areal Blok, N-27, Sub.Div.G/I, PT Bridgestone Naga Raja, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten  Simalungun. Senin (27/02/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

    Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Serbalawan AKP Yunus Siregar, S.H., menjelaskan terkait penangkapan RA, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang dicurigai sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi.

    "Bantuan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria diduga sedang menggunakan sabu-sabu di dalam area PT Bridgestone, " sebutnya dalam pesan WAG, Rabu (01/03/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

    Lebih lanjut, AKP Yunus Siregar menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dan personel Polsek Serbalawan berkoordinasi dengan Gamot (Kepala Lingkungan ; red) setempat, langsung menuju ke lokasi dimaksud dalam laporan masyarakat.

    "Terpantau seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di dekat sepeda motornya, " imbuhnya.

    Masih di lokasi, Kapolsek Serbalawan menyampaikan, pakaian dan tubuh RA digeledah dan barang bukti didapati petugas dari pakaian dalam dan hasil interogasi awal, RA mengaku beli dari seorang laki-laki di Simpang Koperasi, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

    'Penggeledahan di celana dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0, 42 gram kotor, " pungkasnya.

    Selanjutnya, RA menjalani proses penyidikan di Mako Polsek Serbelawan, kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya berikut barang bukti narkotika jenis sabu milik RA.

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan hasil interogasi, RA mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu mililnya.

    "Saat ini personel Satres Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan, " sebut AKP Adi dalam pesan WAG.

    Seterusnya, AKP Adi Haryono menegaskan, Satres Narkoba Polres Simalungun, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas, dan menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat.

    "Terima kasih atas bantuan informasi yang telah disampaikan dan tetap berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung dengan menginformasikannya langsung ke posko pengaduan masyarakat bernomor : 0811-6501-516, ” tutup Kasat Narkoba Polres Simalungun.

    rel ; Humas Polres Simalungun

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pencurian Kran Pintu Air di Desa...

    Artikel Berikutnya

    F1 Powerboat Danau Toba Sukses, Ijeck dan...

    Berita terkait

    Kepala KSOPP Danau Toba: Kapal Motor Penumpang Tak Ikuti Aturan Standar Keselamatan Pelayaran Akan Ditindak Tegas
    Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan Secara Bersama di Sihaporas Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun
    Laporkan Dugaan Korupsi & Gratifikasi Bupati Serta Ketua DPRD Simalungun, FMPB: RHS-Radiapoh Harus Sejahtera
    General Manajer ASDP Cabang Danau Toba Pimpin Pisah Sambut Capt KMP Ihan Batak
    Proyek Alun - Alun Pemprov Sumut Tuai Sorotan, Muhammad Nezar Djoeli: Oknum Kabid Mafia Proyek di Dinas PUPR Sumut
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    Kepala KSOPP Danau Toba: Kapal Motor Penumpang Tak Ikuti Aturan Standar Keselamatan Pelayaran Akan Ditindak Tegas
    Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan Secara Bersama di Sihaporas Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolres Simalungun
    Laporkan Dugaan Korupsi & Gratifikasi Bupati Serta Ketua DPRD Simalungun, FMPB: RHS-Radiapoh Harus Sejahtera
    General Manajer ASDP Cabang Danau Toba Pimpin Pisah Sambut Capt KMP Ihan Batak
    Naruh Harapan Besar, Masyarakat Perdagangan Nyatakan Siap Menangkan Anton-Benny di Pilkada Simalungun 2024
    Libur Nataru 2023-2024, Kadishub Samosir: Ribuan Kendaraan Akan Masuk ke Destinasi Pariwisata Negeri Indah Kepingan Sorga
    Malam Takbiran, Kendaraan Wisatawan Terus Padati Pelabuhan Tigaras, KMP Sumut I dan II Dioperasikan Hingga Dini Hari
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Jadi Ruang Terbuka Publik Parapat

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Isu Abetnego Tarigan 'Nucel' Cari Nama di Liang Melas Datas 'Terpatahkan'
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka

    Tags